Baitul Maal Asyam - Masjid Bambu Asyam - Wakaf Perluasan Lahan dan Renovasi Masjid Asyam

Abadikan Kebaikan bersama Wakaf Perluasan Lahan dan Renovasi Masjid Asyam

Wakaf Perluasan Lahan dan Renovasi Masjid Asyam

Lokasi Donasi Jabodetabek

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Abadikan kebaikan untuk pahala yang mengalir terus menerus meski usia telah terputus bersama Wakaf Perluasan Lahan dan Renovasi Masjid Asyam

Rincian Program

Deskripsi Program

Bismillahirrahmanirrahim,..

Rasululloh SAW Bersabda: “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, kecil atau besar, maka Allah membangun baginya rumah di surga”. (HR al-Tirmidzi).

Rasulullah SAW juga menyebutkan tiga amalan yang termasuk amal jariyah dalam hadits: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh yang berdoa baginya." (HR Imam Muslim).

=====

Masjid Bambu Asyam mengajak Anda untuk berwakaf dalam rangka memperluas maslahat dan keberkahan masjid bagi umat.

Wakaf yang Anda tunaikan akan disalurkan kbusus untuk:

  1. Perluasan lahan di sebelah Masjid Bambu Asyam seluas 1.000 m2 yang akan digunakan untuk pengembangan Pondok Quran.  
  2. Menyelesaikan kebutuhan biaya pembangunan Masjid Bambu Asyam.
  3. Mendanai renovasi bangunan Masjid Bambu Asyam untuk kenyamanan beribadah.
  4. Mendanai pembangunan Pondok Quran.

Tentang Masjid Bambu Asyam (Ashabul Yamin) Sukamakmur

  • Masjid Bambu Asyam (Ashabul Yamin) Sukamakmur berdiri di atas lahan wakaf seluas 1.500 m2 di Kp. Babakan Epek Cikoneng RT 03/05, Jl Lintas Tiga, Desa Sukamakmur, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor.
  • Luas bangunan Masjid sendiri adalah 285 m2, yang mulai dibangun pada 24 Januari 2021 dan mulai dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah pertama kali pada 21 Agustus 2021. 
  • Wakif lahan utama masjid adalah Bapak Heri Susanto dan Ibu Hj. Hartini serta telah dilakukan Ikrar Wakaf di KUA Kec. Sukamakmur pada 27 Juli 2021, dengan penunjukan Yayasan Ashabul Yamin Indonesia selaku Nazir Wakaf.
  • Atas hal ini, Yayasan Ashabul Yamin Indonesia telah memperoleh Surat Pengesahan Nazir Badan Hukum dari KUA Kec. Sukamakmur bernomor WT.4a/4/VII Tahun 2021 tertanggal 27 Juli 2021.
  • Yayasan Ashabul Yamin Indonesia sendiri telah memiliki SK Pengesahan Kemenkumham nomor AHU-0025461.AH.01.04.Tahun 2020 tertanggal 18 Desember 2020. 

=====

Salurkan Wakaf Anda dengan cara:

1. Masukkan Nominal Wakaf

2. Pilih metode pembayaran

3. Lengkapi Data Diri

4. Klik lanjutkan pembayaran

======

Terima kasih atas wakaf yang telah ditunaikan.


آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

“Ajarakallahu fiimaa a'thaita wa ja'alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiimaa abqaita.”

"Semoga Allah memberikan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan menjadikannya penyuci bagimu, serta semoga Allah memberikan keberkahan hartamu yang masih tersisa padamu."

جَزَا كَ اللهُ خَيْرًاكَثِيْرًا

“Jazakallahu khairan katsiran.”

"Semoga Allah memberimu balasan kebaikan yang banyak."

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program